Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Menkominfo Johnny G Plate terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Nitis Hawaroh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate membantah kabar yang menyatakan rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung. Dia terlihat jengkel dengan banyaknya isu yang tidak benar menyangkut dirinya.
Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta. Sementara kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Satu di Depok. (Kediaman) YS," jelas Kuntadi.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/fah/aci/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.