Tangisan Arif Rachman, Mengaku Sangat Takut dengan Ferdy Sambo hingga Bernasib Seperti Brigadir J
Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin menangis di dalam sidang.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin menangis di dalam sidang.
Mantan anak buah Ferdy Sambo ini memilih berkata jujur dan terbuka terkait dengan peran Ferdy Sambo di perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Istri terdakwa Arif takut jika Ferdy Sambo marah dan berimbas pada keselamatan keluarga.
BACA: Profil Arif Rachman Arifin
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel mengatakan Arif menjadi terdakwa pertama yang diperiksa karena dinilai jujur.
Diketahui dari keenam terdakwa obstraction of justice, Arif Rachman termasuk terdakwa yang berani beberapa kali menyangkal keterangan Ferdy Sambo.
"Begini, saya beritahu ke Saudara, kenapa kami meminta Saudara yang pertama (diperiksa), karena saya melihat ada kejujuran di Saudara," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2023).
"Itu sebabnya saya minta Anda yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan Saudara. Itulah sebabnya, biar perkara ini menjadi terbuka dan itu harapan kami sebenarnya, tidak lain," lanjutnya.
Hakim lalu meminta Arif untuk mengungkapkan hal-hal yang belum terungkap agar perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.
"Pada saat pemeriksaan, ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo."
"Di situ kemudian kami meminta kepada Saudara untuk pertama yang diperiksa. Silakan dibuka apa yang harus dibukakan Saudara di sini," ujar Hakim.
Menanggapi hal tersebut, Arif pun menyampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua hal yang ia ketahui terkait kasus Brigadir J ini.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri kemudian menangis.
Ia menyinggung soal kekhawatiran istrinya karena takut ancaman juga datang pada keluargannya.