Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telurusi Dugaan Lukas Enembe Alirkan Dana ke OPM dan Lakukan Pencucian Uang

Sebagaimana diketahui, dugaan aliran dana ke OPM ini mencuat pasca salah satu tokoh OPM Benny Wenda mengunggah pesan melalui media sosialnya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in KPK Telurusi Dugaan Lukas Enembe Alirkan Dana ke OPM dan Lakukan Pencucian Uang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv, Minggu (15/1/2023).

"Pemerintah sekarang juga mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas, kan ada uang yang otorisasinya oleh pejabat lain, itu kita awasi lewat PPATK," jelas Mahfud MD.

PPATK juga membekukan saldo Rp 1,5 triliun di rekening Pemprov Papua.

Pembekuan rekening ini dilakukan pasca penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lucas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana negara.

"Terkait pemblokiran sementara rekening Rp 1,5 T Pemda Papua memang harus dilakukan agar dana milik negara yang diperuntukkan untuk rakyat banyak (yakni) saudara-saudara kita di Papua itu tidak disalahgunakan," Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas