OPM Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud: Ini soal Korupsi Tak Ada Hubungan dengan Separatisme
Menurut Mahfud, kasus Lukas Enembe tidak ada hubungannya soal separatisme, apalagi dengan Benny Wenda.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD memilih untuk tidak mengambil pusing terkait permintaan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda.
Benny Wenda meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dilepaskan.
Menurut Mahfud, kasus Lukas Enembe tidak ada hubungannya soal separatisme, apalagi dengan Benny Wenda.
Kasus Lukas Enembe ini murni persoalan korupsi.
“Ga, ga ikut Benny Wenda,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2022).
“Enggak. (Separatis) itu urusan politik, itu lain lagi. (Urusan Lukas Enembe) nggak ada kaitan dengan Benny Wenda atau urusan separatis lain."
“Terserah dia saja. Kita nggak mau tahu (soal postingan) Benny Wenda itu,"jelas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud juga menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada Lukas Enembe telah sesuai dengan aturan.
Baca juga: Komisi I DPR Soal Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan: Harusnya Benny Wenda Pulang dan Diproses Hukum
"(Penangkapan Lukas Enembe) ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," sambung Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Benny Wenda mengunggah permintaan pembebasan Lukas Enembe di twitter @Benny Wenda, Jumat (13/1/2023).
Dalam unggahan tersebut Benny bahkan mengatakan bahwa Lukas Enembe bukan koruptor.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap karena tuduhan korupsi palsu."
"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera."
"Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," tulis Benny.
Ia bahkan menulis kalimat-kalimat provokatif yang menyatakan bahwa Lukas Enembe menentang pembagian provinsi baru di Papua.
"Perlakuan Enembe tak lepas dari sikapnya yang semakin vokal menentang kebijakan kolonial Indonesia di Papua Barat."
"Dia menentang pembagian Indonesia atas Papua Barat menjadi provinsi-provinsi baru, taktik memecah belah dan menguasai yang dirancang untuk mencuri sumber daya alam kita," tulis Benny.
Benny Lebih Baik Menyerahkan Diri
Benny Wenda diminta menyerahkan diri ke negara oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono.
Menurut Dave, hal itu lebih baik daripada Benny Wenda meminta-minta atau bahkan mendesak Indonesia membebaskan Lukas Enembe.
Permintaan itu, kata Dave, tidak pantas disampaikan Benny Wenda karena ia merupakan sumber perpecahan di tanah Papua.
"Kenapa dia bisa minta apa-apa dari Indonesia? Justru kalau dia minta apa-apa dia mesti kembali ke Indonesia menyerahkan diri karena dia jelas-jelas adalah pelaku utama daripada kekacauan yang ada di Indonesia," kata Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ketua DPP Partai Golkar menegaskan Benny Wenda tak bisa mengintervensi hukum dengan meminta Lukas dibebaskan.
Baca juga: KPK Telurusi Dugaan Lukas Enembe Alirkan Dana ke OPM dan Lakukan Pencucian Uang
"Jadi bukannya dia meminta, dia harusnya menyerahkan diri untuk diproses secara hukum," ujar Dave
Dave berharap pemerintah dapat menindak tegas gerakan separatis di Bumi Cendrawasih.
Apalagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menjadi sumber perpecahan.
"Presiden kan kemarin sudah mengatakan untuk bertindak tegas. Tentu kepada mereka yang jelas-jelas angakat senjata, ya harus bertindak tegas, dan harus diberantas. Tetapi, harus ada pendekatan humanis,” jelas Dave.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Chaerul Umam/Taufik Ismail)