Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Klaim Punya 820 Ribu Anggota Aktif, Iuran Rp 20 Ribu Per Orang

Partai Buruh mengadakan rapat kerja nasional atau rakernas, di mana sudah 100 persen provinsi menjadi kepengurusan partai.

Penulis: Yakob Arfin Tyas Sasongko
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Partai Buruh Klaim Punya 820 Ribu Anggota Aktif, Iuran Rp 20 Ribu Per Orang
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). Partai Buruh menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Buruh mengadakan rapat kerja nasional (rakernas), di mana sudah 100 persen provinsi menjadi kepengurusan partai.

Kemudian, juga terdiri dari 442 kabupaten/kota atau berarti hampir 89 persen kabupaten/kota ada kepengurusan Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, semua perwakilan dari provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan telah hadir di ruangan.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Sistem Proporsional Tertutup Bersyarat di Pemilu 2024, Ini Kata Said Iqbal

"Semua peserta pergi ke dalam rapat kerja nasional dengan biaya sendiri karena Partai Buruh basis keuangan partai adalah di iuran partai buruh Rp 20 ribu per orang," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (15/1/2023).

Adapun yang sudah teregister sebagai anggota aktif yang membayar iuran melalui 11 organisasi inisiator Partai Buruh berada di angka 820 ribu.

"Itulah sumber pendanaan Partai Buruh termasuk rapat kerja nasional ini dan kongres tahun 2021, semua dibiayai secara mandiri oleh Partai Buruh," kata Said.

Berita Rekomendasi

Selain perorangan, sumber dana Partai Buruh juga berasal dari iuran organisasi inisiator atau organisasi pendiri Partai Buruh.

"Kemudian di inisiator oleh 11 organisasi untuk menghidupkan kembali Partai Buruh yang juga membayar iuran. Jadi, iuran itu sumbernya dua, iuran anggota secara sukarela Rp 20 ribu dan iuran organisasi pendiri, yaitu Partai Buruh sebelumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas