Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo - Lukas Enembe Disebut Ugal-ugalan

Berita populer nasional: Dua masalah berat disebut akan menimpa Ferdy Sambo, Lukas Enembe dinilai pejabat ugal-ugalan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Nasional: Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo - Lukas Enembe Disebut Ugal-ugalan
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Ilham Rian Pratama
Ferdy Sambo dan Lukas Enembe. Berita populer nasional: Dua masalah berat disebut akan menimpa Ferdy Sambo, Lukas Enembe dinilai pejabat ugal-ugalan. 

Eks atasannya itu mengungkapkan bahwa Yosua sudah tewas saat dia tiba di rumah.

Rekaman CCTV tersebut kemudian menjadi fakta yang membongkar skenario yang sudah dibuat Ferdy Sambo. Tayangan CCTV itu juga yang membuat Arif curiga sekaligus ketakutan.

Ia mengaku mulai tak mempercayai cerita Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J setelah menonton rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di rumah Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Setelah menonton CCTV itu Arif lantas menelepon Karo Paminal Polri kala itu, Hendra Kurniawan ihwal momen Brigadir J terekam dalam CCTV secara detail.

Saat menelepon untuk melaporkan apa yang dia saksikan itu ke Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu, Arif menelepon sambil jongkok, sebab kakinya bergetar hingga tak sanggup berdiri.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Viral Video Bicarakan Vonis Sambo, MA Diminta Periksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4. KPK Tanggapi soal Dugaan Ada Aliran Uang Lukas Enembe ke OPM

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. (Tribunnews.com/Ilham)
Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal adanya dugaan aliran uang suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, ke Operasi Papua Merdeka (OPM).

"Ya, terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).

"Kami kaji apakah bisa diterapkan pasal lain, selain pasal suap dan gratifikasi, jadi Pasal 12a atau 12B, tapi kami juga kaji kemungkinan penerapan pasal lain selain suap," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali memastikan KPK akan terus menelusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset yang diterima Lukas Enembe.

Besar kemungkinan, lanjutnya, Lukas Enembe bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau ke mana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe). Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU ini juga kajian kami kedepan," kata Ali.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas