Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Sebut Istri Sambo Tak Mandi Usai Kejadian

Jaksa menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. Hal tersebut pun mengundang respons sejumlah pihak.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Sebut Istri Sambo Tak Mandi Usai Kejadian
DOK. PN Jaksel/ISTIMEWA
Putri Candrawathi dan Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (16/1/2023) menyimpulkan tidak ada kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang ada perselingkuhan. 

Reni menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk.

"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan indikator keterangan kredibel," kata Reni di persidangan menjawab pertanyaan Penasihat Hukum Ferdy Sambo.

Menurut Reni mengapa keterangan Putri Candrawathi termasuk kategori kredibel.

Dikatakan karena adanya detail informasi yang disampaikan kemudian akurasinya ini bisa berkesesuaian diinformasikan pihak lain.

"Jadi waktu itu saudara Ricky Rizal dan Richard Eliezer menyampaikan mendapatkan telepon bahwa Putri Candrawathi menangis pada saat yang bersesuaian," kata Reni.

Kemudian Reni melanjutkan bahwa Susi mendengar Putri Candrawathi menangis.

Yang mana kala itu ada pintu yang dibuka dan ditutup kembali.

Berita Rekomendasi

"Lalu ada informasi dari Pak Kuat bahwa Joshua celingukan dan itu waktunya kami lihat saling kesinambungan, relevan dan konsisten," jelasnya.

Reni menegaskan bahwa kemudian informasi yang bersangkutan memenuhi detail dan bisa dibuktikan keterangan yang lain.

Serta alur apa yang disampaikan bisa terjelaskan secara detail dan teoritis.

"Termasuk teori relasi kuasa di dalam kontruksi gender. Oleh karena itu kesimpulan kami bersesuaian dengan detail dan keterangan kredibel. Dalam rekomendasi kami relevan untuk didalami dan ditindaklanjuti," kata Reni.

Kata Ahli Psikologi Forensik

Menyikapi kesimpulan jaksa penuntut umum, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan soal dugaan perselingkuhan dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini berada di tangan hakim.

"Kita tunggu putusan hakim, apakah hakim akan menilai telah terjadi perselingkuhan (simpulan JPU) ataukah pemerkosaan (seperti keterangan yang disampaikan saksi ahli dari APSIFOR)," kata Reza Indragiri dalam keterangan yang diterima.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas