Kasus Bentrok Pekerja PT GNI Morowali, Kapolri: Dipicu Adanya Provokasi, 17 Orang Jadi Tersangka
Polri menetapkan 17 tersangka kasus bentrokan antarkaryawan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Senin (16/1/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarpekerja di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (16/1/2023).
Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini ada 71 orang pelaku yang sudah diamankan.
Sebanyak 17 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan pers pada Senin (16/1/2023), Listyo Sigit menjelaskan, bentrokan di PT GNI terjadi karena adanya provokasi terkait ajakan mogok kerja.
"Dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan beberapa permasalahan industrial yang sedang dirundingkan."
"Kemudian, muncul viral, seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI. Sehingga, inilah yang kemudian, muncul pengaruh provokasi dan mengakibatkan terjadinya penyerangan," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ada Bentrokan Pekerja di PT GNI, Menperin Dorong Manajemen Berdialog dengan Karyawan
Meski begitu, Kapolri menjelaskan, situasi terkini di lokasi bentrokan telah kondusif.
"Saat ini, kegiatan terkait peristiwa tersebut, sudah bisa diatasi oleh kepolisian, beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 yang diamankan dan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka."
"Saat ini, personel pengamanan, baik TNI dan Polri telah diturunkan kurang lebih 548 orang," ungkap Listyo Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri pun menyampaikan duka mendalam atas terjadinya bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa.
Ia mengimbau masyarakat dan para pekerja PT GNI agar tidak terprovokasi oleh akabr yang belum jelas sumbernya.
"Ini saya imbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas."
"Terkait hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara peraturan perundangan, tahapan itu silahkan dijalankan," terang Listyo Sigit.
Sebagaimana diketahui, bentrokan antarkaryawan terjadi di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).