Pemerintahan Jokowi dan Kejagung Perlu Audit Ulang Mega Proyek BAKTI Kominfo
Uchok Sky Khadafi mengatakan, dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo bisa dijadikan pintu masuk untuk memeriksa dan mengaudit ulang proyek.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Adi Suhendi
Pemborosan anggaran yang dilakukan Kemenkominfo juga pernah disuarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski di tahun 2019 yang lalu BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun auditor negara tersebut memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo. Salah satu rekomendasi terkait permasalahan pengelolaan belanja proyek infrastruktur teknologi yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo.
Sementara Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendesak pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tak hanya berhenti level teknis.
"Kejagung dapat segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Pemanggilan perlu dilakukan agar dapat membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang," katanya.
Sebagai badan layanan umum di bawah Kemenkominfo, kata Boyamin, Menkominfo memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengawasi keberhasilan program yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.
"Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi. Karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri," katanya.