Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintahan Jokowi dan Kejagung Perlu Audit Ulang Mega Proyek BAKTI Kominfo

Uchok Sky Khadafi mengatakan, dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo bisa dijadikan pintu masuk untuk memeriksa dan mengaudit ulang proyek.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintahan Jokowi dan Kejagung Perlu Audit Ulang Mega Proyek BAKTI Kominfo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (paling kiri) mengatakan, dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo bisa dijadikan pintu masuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh mega proyek yang dilaksanakan BAKTI Kominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS USO BAKTI Kominfo terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat ini vendor yang melakukan pembangunan BTS dan pegawai inspektorat Kemenkominfo mulai dipanggil pihak penyidik Kejagung.

Dugaan tindak pidana korupsi ini mendapatkan perhatian kalangan pengiat antikorupsi, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Center For Budget Analysis (CBA).

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo bisa dijadikan pintu masuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh mega proyek yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

"Tujuannya agar anggaran yang dikeluarkan Negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah 3T dapat efektif dan tepat sasaran," kata Uchok dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Ia juga meminta agar Pemerintah dapat melakukan audit kelembagaan di BAKTI Kominfo, termasuk menilai efektifitas penggunaan dana USO untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut BAKTI Kominfo Punya Harta Rp 21 Miliar

BERITA REKOMENDASI

"Jika dirasa skema pendanaan USO melalui kontribusi dana sudah tak pas lagi untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah 3T, pemerintah sudah punya alternatif lain sejak terbitnya UU Telekomunikasi tahun 1999 beserta turunannya yang belum pernah diimplementasikan, yaitu berupa kontribusi penyediaan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi," katanya.

Sebelumnya Uchok pernah mengkritisi beberapa mega proyek BAKTI Kominfo seperti proyek pengadaan Satelit Satria (Satelit Indonesia Raya) serta satelit cadangan Satria, Hot Backup Satelit.

Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

Uchok pernah mengatakan, mega proyek satelit Bakti Kominfo sangat rawan penyimpangan.

Menurutnya, dengan metode pemilihan penyedia dikecualikan, mega proyek Satelit Satria dan Hot Backup Satelit sangat tertutup dan luput dari pantauan publik.

"Saya pernah menyampaikan harusnya proyek satelit Satria dibatalkan saja namun kenyataannya proyek tersebut terus berjalan. Agar kasus ini jelas, Kejagung harusnya tak hanya memanggil Menkominfo saat ini, namun juga meminta keterangan Menkominfo sebelumnya terkait beberapa mega proyek yang pernah dikerjakan BAKTI Kominfo. Jangan sampai proyek tersebut menghambur-hamburkan uang Negara,"ucap Uchok.


Seperti diketahui dalam proyek satelit HBS (Hot Backup Satelit), BAKTI Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000.

Baca juga: Peran Direktur Utama BAKTI Kominfo yang Jadi Tersangka Korupsi: Merekayasa Proyek Tower BTS

Di tengah perjalanan anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp1,3 triliun, menjadi Rp5,2 triliun, kenaikan kebutuhan anggaran tersebut sudah jauh melampaui batas kemampuan pendanaan oleh BAKTI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas