Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati: Dia Aktor Intelektual Kematian Anak Kami

Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/1/2023), ayah Brigadir J berharap dituntut hukuman mati.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati: Dia Aktor Intelektual Kematian Anak Kami
Tribun Jambi
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/1/2023), ayah Brigadir J berharap dituntut hukuman mati. 

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo disebut merekayasa peristiwa kematian Brigadir J.

Rekayasa itu dilakukan dengan menembakkan peluru dari pistol jenis HS milik Brigadir J ke dinding.

Tembakan itu dilepaskannya setelah mengeksekusi Brigadir J yang masih bergerak-gerak saat tesungkur di lantai.

Ferdy Sambo juga disebut mengenakan sarung tangan untuk menghilangkan jejak sidik jari.

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan menggenggam senjata api dan menembak sebanyak dua kali tepat mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban," ungkap JPU saat membacakan surat tuntutan terdakwa Ricky Rizal, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini: Hukum Mati atau Seumur Hidup? Pertaruhan Citra Kejaksaan

Kemudian, tembakan diarahkan ke dinding atas tangga beberapa kali.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tak bernyawa.

Ferdy Sambo pun menempelkan pistol HS ke tangan kiri Brigadir J.

Lalu, pistol HS tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri Brigadir J untuk memperkuat rekayasa tembak-menembak.

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca juga: JPU Ungkap Peran Ricky Rizal Muluskan Niat Jahat Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas