Inilah Rincian Besaran Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024, Ada Kenaikan Dibandingkan Pemilu 2019
Simak rincian besaran gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilu 2024, ada kenaikan bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900 ribu jadi 1,1 juta.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023
4. Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023
5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 23 Januari 2023
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 24 - 26 Januari 2023
7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan: 24 - 26 Januari 2023
8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023
9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 28 Januari 2023
10. Tanggapan dan masikan dari masyrakat: 28 Januari - 2 Februari 2023
11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 31 Januari - 2 Februari 2023
12. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 3 Februari 2023
13. Pengumuman nggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 4 Februari 2023
14. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa: 5 - 6 Februari 2023
15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa: 7 - 9 Februari 2023
16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota: 10 - 11 Februari 2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(TribunJogja/Yoseph Hary W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.