Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tegur Kepala Daerah Soal Kebebasan Beragama dan Beribadah

Jokowi mengingatkan para kepela daerah bahwa beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Tegur Kepala Daerah Soal Kebebasan Beragama dan Beribadah
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sentul International Convention Centre (SICC) Kabupaten Bogor pada Selasa (17/1/2023). Jokowi mengingatkan kepala daerah bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam beribadah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para kepala daerah dalam masalah kebebasan beribadah.

Jokowi menyoroti masalah kebebasan beragama dan beribadah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Jokowi mengingatkan kepala daerah bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam beribadah.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Selesaikan Dua Persoalan yang Sering Dikeluhkan Terkait Investasi di RI

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati, Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah Hati-hati,” kata Presiden.

Jokowi mengingatkan para kepela daerah bahwa beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.

“Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari dan Kejati,” katanya.

Berita Rekomendasi

Jangan sampai menurut Jokowi, aturan konstitusi kalah oleh aturan kesepakatan. Konstitusi kata Presiden tidak boleh kalah oleh kesepakatan.

“Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu,” katanya.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Masyarakat agar Tidak Jadi Korban Politik Identitas

“Ada peraturan Wali Kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebesan beragama dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini,” kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas