Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: di Zaman Orba Perkara Bisa Dibeli, Jangan Diulangi!

Menurut Mahfud, pada era pemerintahan Orba otoritarianisme dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) perlahan-lahan tumbuh.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Mahfud MD: di Zaman Orba Perkara Bisa Dibeli, Jangan Diulangi!
Tribunnews/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak agar belajar dari kasus yang terjadi pada era pemerintahan orde baru (Orba). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak agar belajar dari kasus yang terjadi pada era pemerintahan orde baru (Orba).

Menurut Mahfud, pada era pemerintahan Orba otoritarianisme dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) perlahan-lahan tumbuh.

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu Kalau Pengelolanya Tidak Profesional Bisa Ribut

"Sehingga ketika terjadi resesi pada 1997, fundamental ekonomi lemah, politik kita yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat, jatuh," kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Karenanya, Mahfud meminta agar praktik-praktik mafia perkara seperti di era Orba tak terjadi lagi saat ini.

"Kita harus belajar, apa yang terjadi di zaman Orba itu? Pertama, mafia perkara. Perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, polisi, jaksa. Sehingga waktu itu ada mafia pengadilan. Itu jangan diulangi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, di era Orba kerap dilakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan dengan dalih korupsi, lalu diperas.

Berita Rekomendasi

Mahfud menegaskan pemerintah telah membuat kebijakan ketika proyek sedang berjalan dan belum selesai tidak boleh dilakukan pendekatan pidana korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Pembicaraan Jokowi dengan Joe Biden soal Korupsi di Indonesia

"Kalau sedang berjalan kepala dinas dipanggil, bupati dipanggil, gubernur dipanggil. Sementara kontrak-kontrak sedang berproses. Lalu alasannya agar tidak korupsi tapi di balik itu ada bayaran yang ditarik bagian-bagian dari proyek," ungkap dia.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti adanya tumpang tindih perizinan di era Orba berakibat banyaknya lahan-lahan dikuasai pengusaha tanpa sertifikat.

Baca juga: Mahfud MD: Presiden Jokowi Bakal Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

"Pemerintah sekarang menangani masalah izin usaha, perhutanan, betapa banyak sekali itu lahan-lahan yang dikuasai oleh pengusaha tanpa sertifikat selama bertahun-tahun, uangnya ratusan miliar masuk ke pengusaha tanpa surat-surat dan pajaknya dia tidur di Singapura. Sementara negara disedot," imbuhnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas