Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Simak cara daftar secara online dan syaratnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
haji.kemenag.go.id
Laman haji.kemenag.go.id - Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Pusaka Super Apps Kemenag atau dari laman pusaka.kemenag.go.id. 

- Username

- Alamat Email

- Password

- Konfirmasi Password

4. Isi jawaban dari soal yang tersedia

5. Klik 'Daftar'

Sebagai informasi, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat Kota/Kabupaten.

Berita Rekomendasi

Sebelum mendaftar Petugas Haji 2023, pastikan NIK telah diinput oleh kantor Kemenag Kabupaten/Kota terkait.

Baca juga: Jemaah Haji Khusus dan Umrah Diwajibkan Terdaftar Jadi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Formasi Seleksi Petugas Haji 2023

PHU Kemenag membuka 2 kebutuhan formasi dalam seleksi Petugas Haji 2023.

Adapun formasi pertama yang dibutuhkan yakni ketua kloter.

Sementara fomasi kedua dibuka untuk petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Syarat Petugas Haji 2023

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas