Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Simak cara daftar secara online dan syaratnya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/laman-hajikemenaggoid.jpg)
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren."
"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
"Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023," paparnya.
"Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama," tandasnya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.