Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Simak cara daftar secara online dan syaratnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
haji.kemenag.go.id
Laman haji.kemenag.go.id - Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Pusaka Super Apps Kemenag atau dari laman pusaka.kemenag.go.id. 

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren."

"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

"Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023," paparnya.

"Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama," tandasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas