Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Bareng Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Mahasiswi Dipenjara, Pengacara Tak Terima

Adapun FA dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana kesusilaan melalui media elektronik, Ia dituduh telah menyebarkan video syur tersebut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Video Syur Bareng Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Mahasiswi Dipenjara, Pengacara Tak Terima
TribunKaltim.co
Perempuan berinisial FA (25) yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di Jakarta telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor. 

Kronologi Peristiwa

Zainul menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika Syahruddin mengajak FA untuk mengadakan pertemuan di salah satu mall di Senayan, Jakarta pada 16-17 September 2021.

“Bahwa klien kami baru mengenal pelapor dari seseorang temannya yang bernama Puji Wulandari dan Rexsi,” kata Zainul.

Setelah diperkenalkan dan saling komunikasi, Suahruddin kemudian membujuk FA untuk mau melakukan hubungan badan di sebuah Hotel di Senayan, Jakarta.

Bahkan FA dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta.

“Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan juga kebutuhan biaya kuliahnya maka dengan berat hati klien kami menyetujuinya,” kata Zainul.

FA kemudian diminta masuk ke hotel terlebih dahulu yang sebelumnya telah ditentukan oleh Syahruddin.

Berita Rekomendasi

“Berselang beberapa menit pelapor masuk kekamar hotel tersebut dan langsung mengajak klien kami untuk melakukan hubungan badan suami isteri,” lanjut Zainul.

Baca juga: KPK Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara

Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta sesuai janji.

FA kemudian langsung meninggalkan lokasi kamar hotel.

“Kemudian, tanpa sepengetahuan klien kami tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan klien kami dengan pelapor yang sedang berada di kamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil."

“Padahal jelas klien kami tidak tahu menahu atas beredarnya video tersebut, dan klien kami merasa sebagai korban atas dugaan membuat video pornografi,” ujar Zainul.

Baca juga: Jaksa KPK Panggil Andi Arief dan Jemmy Setiawan Jadi Saksi Sidang Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Sosok Syahruddin M Noor 

Syahruddin M Noor ternyata resmi dilantik menjadi pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin, (4/6/2022) pagi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas