Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APJII: Praktik Korupsi Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Harus Jadi yang Terakhir

APJII berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Kominfo.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in APJII: Praktik Korupsi Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Harus Jadi yang Terakhir
Tribunnews.com/Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kominfo. 

Berdasarkan data Kominfo masih ada 12.548 desa di Indonesia yang belum mendapatkan layanan Telekomunikasi. Dari jumlah tersebut, 9.113 desa berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Sisanya 3.435 merupakan desa non 3T yang tidak komersial. Dengan masih banyaknya daerah yang belum mendapatkan akses ke internet. APJII mendesak Pemerintah melakukan terobosan dalam membangun jaringan telekomunikasi di daerah 3T.

Dalam memberikan layanan di daerah 3T, menurut Arif, pendekatan yang paling utama adalah jangkauan atau pemerataan akses internet terlebih dahulu.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Sekjen dan Irjen Kemkominfo Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS

Setelah pemerataan terjadi, target bandwidth yang dapat direncanakan berada pada level basic dengan kisaran bandwidth 3 sampai 8 Mbps per user atau 12 sampai 25 Mbps per keluarga baru direalisasikan.

Di internal APJII dikenal dengan istilah coverage over quality. Selain itu agar pembangunan yang dilakukan BAKTI Kominfo dikemudian hari tepat sasaran dan transparan, Arif meminta agar ketika melakukan perencanaan dan pembangunan jaringan telekomunikasi, seluruh pemangku kepentingan dilibatkan.

Arif melihat selama ini pembangunan dan transparansi progress capaian pembangunan BTS yang dilakukan BAKTI Kominfo tak dilakukan.

"Karena seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi memberikan sumbangan USO, kedepannya APJII secara intens dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunannya bersama stakeholder yang lain," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Kedepannya seluruh pemangku kepentingan dapat dapat dilibatkan secara aktif. Dan progres pembangunan diumumkan secara berkala kepada publik," pungkas Arif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas