Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan, Pakar Soroti Status Justice Collaborator: Peran Eliezer Signifikan

Berikut kata Pakar Hukum Pidana mengenai status Bharada E sebagai Justice Collaborator terkait tuntutan kasus Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan, Pakar Soroti Status Justice Collaborator: Peran Eliezer Signifikan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Berikut kata Pakar Hukum Pidana mengenai status Bharada E sebagai Justice Collaborator terkait tuntutan kasus Brigadir J. 

"Iya, kalau tuntutan itu kan sekarang dimasukkan berapa jumlahnya."

"Kalau menurut pengalaman LPSK kalau dia sebagai JC dia diringankan tuntutannya dibandingkan terdakwa-terdakwa lainnya."

"Karena kan dia punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu," jelas Susi.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Perintahkan Ricky Rizal dan Bharada E Bersihkan Barang Brigadir J

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Bharada E diketahui berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Bharada E diketahui berstatus sebagai Justice Collaborator (JC). (Tribunnews/JEPRIMA)

Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa ada pelecehan seksual di Magelang.

Saat itu, Ferdy Sambo merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Akankah Hukumannya Diringankan? Ini Kata Eks Hakim Agung

BERITA TERKAIT

Ferdy Sambo disebut meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.

Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.

Di sisi lain, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.

Pengakuan itu berbeda dari keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas