PROFIL M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Terkait Kasus Tanah di Pulogebang
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pengadaan tanah ini dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulogebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.
Dalam kasus korupsi tanah Pulogebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra M Taufik M. Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulogebang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.