Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apa Saja Tugas PPS? Panitia Pemungutan Suara Bertugas Melakukan Beberapa Hal Ini

Panitia Pemungutan Suara atau PPS ini memiliki 16 tugas penting selama pelaksanaan Pemilu, simak tugasnya menurut PKPU Nomor 3 tahun 2018 berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Apa Saja Tugas PPS? Panitia Pemungutan Suara Bertugas Melakukan Beberapa Hal Ini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) - Panitia Pemungutan Suara atau PPS ini memiliki 16 tugas penting selama pelaksanaan Pemilu, simak tugasnya menurut PKPU Nomor 3 tahun 2018 berikut ini. 

- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain

- Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara

- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Jawabannya

Wewenang PPS

- Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

-  Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Rekomendasi Untuk Anda

-  Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

-  Melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

- Menetapkan Petugas Ketertiban TPS

-  Menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan

-  Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas