Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Prediksi Politik Uang Marak Terjadi Saat Ramadan, Begini Modusnya

Peserta pemilu diprediksi bakal memanfaatkan momentum ibadah salat tarawih untuk memberikan uang kepada masyarakat

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawaslu Prediksi Politik Uang Marak Terjadi Saat Ramadan, Begini Modusnya
Warta Kota/YULIANTO
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Rahmat beserta jajarannya menyampaikan catatan kinerja pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan proyeksi kerja Bawaslu pada tahun 2023. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi praktik politik uang akan marak terjadi saat bulan Ramadan mendatang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan para peserta pemilu diprediksi bakal memanfaatkan momentum ibadah salat tarawih di mana nanti pihaknya memberikan uang kepada masyarakat. 

Prediksi ini berkaca dari Pilkada 2018 lalu di mana masa kampanye bertepatan dengan bulan puasa. 

"Pada saat Pilkada 2018 itu terjadi yang namanya bukan lagi serangan fajar, tapi serangan tarawih. Pembagian pada saat salat tarawih dan menjelang salat, serta menjelang sahur," kata Bagja ketika dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Lembaga Survei Pesanan

 Bagja juga mengakui petugas pengawas pemilu bakal kesulitan menindak praktik politik uang ini. Sebab dilakukan saat malam hari dan ketika masyarakat sedang beribadah.

Selain momen bulan ramadan, lanjut  Bagja, momen Idulfitri pun tak lepas dari para kontestan pemilu dalam memanfaatkan momentum melancarkan praktik politik uang

Berita Rekomendasi

“Praktik jual beli suara pemilih ini dilakukan dengan modus memberikan zakat. Nanti akan ada juga open house saat Idulfitri, terus kemudian bagi-bagi yang katanya uang zakat itu," kata Bagja. 

Bagja juga menduga pihaknya bakal kesulitan menghentikan praktik politik uang dengan modus zakat ini. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemungkinan bakal kontra. 

"Kalau kita berhentikan yang marah MUI, kita dimarahi MUI 'orang berbuat baik kok dibatasi'. Ini juga menjadi permasalahan kami di forum-forum keagamaan," kata Bagja. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas