Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Biaya Haji Tahun 2023, Hasil Usulan BPIH oleh Kemenag kepada DPR, Naik Jadi Rp 69 Juta

Simak rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Menteri Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta per Jemaah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rincian Biaya Haji Tahun 2023, Hasil Usulan BPIH oleh Kemenag kepada DPR, Naik Jadi Rp 69 Juta
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji - Simak rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Menteri Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta per Jemaah. 

3. Pelaksanan Wukuf pada 27 Juni 2023

4. Jamaah pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023

Baca juga: 62.879 Calon Jemaah Haji Berusia di Atas 65 Tahun Bakal Diberangkatkan pada Tahun 2023

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," beber Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata Gus Yaqut.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas