Rincian Biaya Haji Tahun 2023, Hasil Usulan BPIH oleh Kemenag kepada DPR, Naik Jadi Rp 69 Juta
Simak rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Menteri Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta per Jemaah.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
4) Living Cost: Rp4.080.000,00
5) Visa: Rp1.224.000,00
6) Paket Layanan Masyair: Rp5.540.109,60
Menurut Menag Yaqut, penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Serta dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," jelas Menag Yaqut.
Menag Yaqut juga menekankan pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” tandas Gus Yaqut, panggilan akrabnya.
Baca juga: BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Aman untuk Pelaksanaan Haji Tahun 2023
Jadwal Pelaksanaan Haji tahun 2023
Sebelumnya Menag Yaqut juga telah menjabarkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 atau 1444H.
Menag telah menguraikannya pada saat rapat kerja dengan dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
Adapun jadwal pelaksanaan ibadah haji 2023 menurut Menag di rapat tersebut sebagai berikut.
1. Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023
2. Kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023.