Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status JC Eliezer Diperdebatkan Imbas Tuntutan 12 Tahun, Ahli: Diterima Tidaknya JC Itu Urusan Hakim

Ahli Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho menegaskan hakim yang menentukan diterima tidaknya status Justice Collaborator Richard Eliezer, bukan jaksa.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Status JC Eliezer Diperdebatkan Imbas Tuntutan 12 Tahun, Ahli: Diterima Tidaknya JC Itu Urusan Hakim
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). | Ahli Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho mengungkap kemungkinan bahwa hukuman Eliezer nantinya bisa lebih ringan dari Putri, Kuat, dan Ricky karena statusnya sebagai Justice Collaborator (JC). Hibnu menegaskan, 12 tahun penjara ini baru sebatas tuntutan jaksa bukan putusan hakim (Tribunnews/Jeprima) 

Namun sejumlah pihak memandang tuntutan terhadap Putri Candrawathi terlalu rendah lantaran perannya disamakan dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Sedangkan tuntutan terhadap Bharada E juga disebut terlalu tinggi.

Padahal yang bersangkutan menyandang status sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama membongkar perkara.

Baca juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun, Keluarga Akui Terkejut, sang Paman: Mohon Hakim Beri Keadilan

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) seakan tak mengindahkan status justice collaborator (JC) yang dimiliki oleh kliennya.

"Status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dari awal konsisten dan kooperatif bekerja sama, saya pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan, tidak dilihat jaksa penuntut umum," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Padahal menurut Ronny, Bharada E sudah berupaya terus konsisten dalam mengungkap perkara peristiwa rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara rinci.

Selain itu Bharada E kata Ronny juga konsisten berbicara jujur mulai dari proses penyidikan hingga perkara masuk persidangan.

BERITA TERKAIT

"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas