Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Lukas Enembe: Kembali Masuk RSPAD, Keluarga Tak Bisa Jenguk, Diduga Sempat akan Kabur

Lukas Enembe kembali masuk RSPAD Gatot Soebroto. KPK kembali melakukan pembantaran penahanan sementara terhadap Lukas Enembe.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Kasus Lukas Enembe: Kembali Masuk RSPAD, Keluarga Tak Bisa Jenguk, Diduga Sempat akan Kabur
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe kembali masuk RSPAD Gatot Soebroto. KPK kembali melakukan pembantaran penahanan sementara terhadap Lukas Enembe. 

"Nah adapun, apakah pihak lain akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk menguatkan dugaannya adanya tersangka LE (Lukas Enembe) ini untuk melarikan diri, kami pastikan akan kami kembangkan ke arah sana ya (menjerat pihak yang diduga membantu kabur),"kata Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).

Pengusutan terhadap pihak yang diduga membantu Lukas Enembe untuk kabur merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas