Polisi Minta Konten Kreator Mandi Lumpur Stop Ngemis Online
Polri telah memanggil konten kreator ngemis online mandi lumpur. polisi juga menelusuri konten yang sedang viral tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri telah memanggil konten kreator ngemis online mandi lumpur.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, pihaknya telah bergerak menelusuri konten yang sedang viral tersebut, dimana ada orang tua yang mandi hingga menggigil.
Hal tersebut berhasil diungkap oleh Polda NTB.
"Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB. Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua yang ada di konten Tik Tok tersebut," kata dia dikutip Jumat (20/1/2023).
Ia mengemukakan, hasil pemeriksaan didapati bahwa nenek yang viral itu merupakan pembuat video.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata nenek tersebut merupakan konten kreator,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.
Mantan Kapolres Tegal itu menjelaskan tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.
Lebih lanjut pihaknya juga memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi. Hal itu dilakukan guna mencegah maraknya konten "ngemis online" di media sosial.
Salah satunya, dengan menggandeng Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak untuk menyetop membuat konten-konten seperti itu.
"Edukasi yang kami berikan kepada beberapa konten kreator bertujuan memberikan edukasi kepada mereka supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," jelas dia.
Sosiolog sebut fenomena senang lihat orang menderita
Fenomena ngemis online yang melibatkan lansia dan anak-anak di platform digital kini jadi sorotan luas di media sosial TikTok.
Ngemis online belakangan banyak dilakukan oleh konten kreator. Mereka sengaja mengeksploitasi diri sendiri hingga orang lain seperti lansia dan anak-anak untuk mendapatkan hadiah.
Kegiatannya pun beragam, mulai dari mandi lumpur, berendam di air kotor, hingga mengguyurkan diri dengan air dingin selama berjam-jam.
Melihat fenomena semacam ini, sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi berpendapat substansi dari yang lakukan para pengemis online sebenarnya tidaklah berbeda dengan tren ngemis konvensional yang selama ini kita jumpai.
Yakni, meminta belas kasihan orang lain demu mendapatkan sesuatu.
“Itu adalah bentuk kreativitas karena menghadapi situasi yang semakin kompetitif. Jadi mengemis ini tidak mudah, makin banyak saingan. Sehingga mereka perlu berkreasi untuk mendapatkan belas kasihan masyarat,” jelasnya dikutip dari laman unair.ac.id, Kamis (19/1/2023).
Prof Bagong menuturkan, fenomena ini muncul karena ada kesenangan melihat orang menderita.
Dia mengatakan, masyarakat akan memberi lebih banyak jika pengemis lebih tersiksa, seperti mengguyur lebih banyak hingga berendam lebih lama.
Bangong Suyanto menyayangkan adanya konten kreator yang mengeksploitasi orang tua mereka.
Baca juga: Mensos Risma Terbitkan Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak
“Itu yang harus ditangkap. Ini masuk kategori orang yang bukan karena terpaksa tapi justru dia mengeksploitasi penderitaan orang-orang yang tidak berdaya untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini.
Lebih jauh fenomena ngemis online tidak bisa ditindak seperti halnya pengemis pada umumnya dengan bantuan Dinas Sosial atau Satpol PP.
Karena itu dia meminta, masyarakat tidak menyumbang atau tidak menonton konten tersebut.
Baca juga: Ramai Ngemis Online di TikTok, Mensos Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Guru Besar Sosiologi Ekonomi Unair ini berharap agar pemerintah dan masyarakat bertindak adil dan tidak menstigma negatif terhadap orang miskin.
Sebab, banyak masyarakat miskin yang perlu bantuan sehingga terpaksa untuk mengemis. Penindakan keras justru dilakukan kepada orang yang memanfaatkan masyarakat miskin untuk kekayaan pribadi.
“Ini harus dipilah, kita tidak bisa menghakimi semuanya salah, harus dilihat siapa yang melakukan karena dia butuh hidup, itu tidak masalah. Inikan sama seperti artis yang membuka donasi terbuka, kan sama. Lah kenapa kalau artis tidak kecam, orang miskin dikecam,” ungkap dia.
Risma Terbitkan Larangan
Terkait maraknya fenomena ngemis online ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah menerbitkan larangan.
Dia melarang masyarakat mengemis online di platform media sosial seperti TikTok yang mengeksploitasi lansia dan anak.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya. \
"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," tulis SE tersebut yang dikutip, Kamis (19/1/2023).
Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," kata mantan wali kota Surabaya ini.
Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Sebelumnya, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitasi lansia.
Ada seorang paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.
Lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.