Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Korban Terus Bertambah Jadi 15 Orang, Status Tahanan Kota Agus Buntung akan Dicabut?

Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jumlah Korban Terus Bertambah Jadi 15 Orang,  Status Tahanan Kota Agus Buntung akan Dicabut?
Kolase Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) dan Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas

Fakta-fakta baru terkuak terkait kasus pelecehan yang dilakukan IWAS alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah korban terus bertambah.

Terakhir jumlah korban Agus Buntung ini menjadi 15 orang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, Jumat (6/12/2024). 

"Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang," kata Joko di Mataram.

Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: 2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos

Berita Rekomendasi

Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

 "Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP," tambah Joko.

Dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.

 Selain rekaman rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.

Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.

"Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya.

KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas