8 Informasi Penting Ibadah Haji 2023, Jadwal Pemberangkatan, Usia Jemaah hingga Rincian Biaya Haji
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mulai memberikan informasi awal mengenai pelaksanaan Ibadah Haji 2023.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
6. Protokol Kesehatan
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut, penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M masih mungkin menggunakan protokol Covid-19.
"Kemudian biaya manasik yang setiap tahun terlambat apakah ini bisa diskemakan dengan uang muka, lalu makan yang tetap tiga kali sehari tetapi dengan komposisi dua kali makan dan satu kali sarapan atau snack berat. Kemudian alakah h-3 dan h+2 jemaah tetap diberikan konsumsi makan atau tidak," tandasnya.
7. Seleksi Petugas Haji
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 resmi diperpanjang hingga 20 Januari 2023.
Diketahui sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Petugas Haji 2023 ini mulai tanggal 6 hingga 13 Januari 2023.
Seleksi Petugas Haji 2023 ini dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
8. Persiapan Ibadah Haji Dikebut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 bakal dikebut.
Yaqut mengatakan saat ini Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Dirinya mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak.
Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.