Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kenaikan Biaya Haji Mulai 2010 hingga 2023, Ini Alasan Kemenag

Daftar kenaikan biaya haji mulai 2010 hingga 2023. Berikut penjelasan Kemenag.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar Kenaikan Biaya Haji Mulai 2010 hingga 2023, Ini Alasan Kemenag
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. - Daftar kenaikan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) mulai tahun 2010 hingga 2023. Inilah alasan Kemenag. 

Tahun 2012: Rp 45.930.000

Tahun 2013: Rp 57.110.000

Tahun 2014: Rp 59.270.000

Tahun 2015: Rp 61.560.000

Tahun 2016: Rp 60.000.000

Tahun 2017: Rp 61.790.000

Tahun 2018: Rp 68.960.000

Berita Rekomendasi

Tahun 2019: Rp 69.160.000

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 97.790.000

Tahun 2023: Rp 98.890.000

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH

Biaya Haji 2023


Pemerintah mengusulkan total BPIH untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas