Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kenaikan Biaya Haji Mulai 2010 hingga 2023, Ini Alasan Kemenag

Daftar kenaikan biaya haji mulai 2010 hingga 2023. Berikut penjelasan Kemenag.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar Kenaikan Biaya Haji Mulai 2010 hingga 2023, Ini Alasan Kemenag
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. - Daftar kenaikan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) mulai tahun 2010 hingga 2023. Inilah alasan Kemenag. 

Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Berita Rekomendasi

Menag Yaqut juga menambahkan bahwa penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas