Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Bisa Booster Kedua, Apa Saja Jenis Vaksinnya?
Mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum bisa booster kedua. Vaksin apa saja yang bisa digunakan untuk booster kedua ini?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml; Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
4. Booster Pertama Moderna
Vaksin booster kedua berupa:
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
5. Booster Pertama vaksin Janssen (J&J)
Vaksin booster kedua berupa:
Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
6. Booster Pertama Sinopharm
Vaksin booster kedua berupa:
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Baca juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Akan Gelar Posko Vaksin Booster
7. Booster Pertama Covovax
Vaksin booster kedua juga menggunakan Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Keputusan ini telah mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, sehingga perlu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster.
Pemberian booster dosis kedua ini pun berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.