Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK

Berita populer nasional: Alasan Menag usul biaya haji 2023 naik jadi Rp69 juta per jemaah, hingga KPK periksa 4 Hakim Agung.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Berita populer nasional: Alasan Menag usul biaya haji 2023 naik jadi Rp69 juta per jemaah, hingga KPK periksa 4 Hakim Agung. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir, dapat disimak dalam artikel ini.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya Haji 2023 naik menjadi Rp69 juta per jemaah.

Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung (MA).

Di sisi lain, polisi mengungkap adanya penyalahgunaan liquid vape untuk sabu.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, memperingatkan soal mafia tanah.

Terakhir, Golkar bicara soal isu Sandiaga Uno atau Erick Thohir bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) Airlangga Hartarto.

Baca juga: Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag: Itu yang Paling Logis

Dirangkum Tribunnews.comI, Sabtu (21/1/2023), simak berita populer nasional berikut ini:

Berita Rekomendasi

1. Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas