Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice

Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari 5 terdakwa.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice
Rizki Sandi Saputra
Tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan ahli meringankan dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru.

Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari lima terdakwa.

Rencananya, pembacaan pleidoi akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Tak hanya pleidoi dari lima terdakwa dalam perkara pokok, sidang pekan depan juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice.

"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).

Berita Rekomendasi

Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo

Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.

Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).

Pada Rabu (25/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.

Sementara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo akan kembali disidang pada Jumat (27/1/2023).

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.

1. Selasa (24/1/2023) pukul 09.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas