Eks Napi Narkoba yang Ditangkap Kasus Terorisme Ternyata Dibaiat saat Ditahan di Nusakambangan
Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ternyata mantan narapidana narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ternyata mantan narapidana narkoba.
Dia dibaiat menjadi teroris saat ditahan di Nusakambangan.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Dia bilang, AW merupakan residivis yang baru keluar penjara dalam kasus narkoba.
"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Aswin menjelaskan, AW merupakan eks narapidana narkoba pada 2020 lalu. Di tempat itulah, diduga AW direkrut masuk ke dalam jaringan terorisme.
Ia menuturkan AW direkrut dalam kelompok teroris Anshor Daulah. Dia diduga telah direkrut oleh salah satu teroris saat AW ditahan di Nusakambangan.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).
Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).
"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).
Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.
Tak hanya hari ini, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris. Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Imlek, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jogya, 2 Bom Rakitan Diledakkan
Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.
"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.