Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Sosok di Video Curhat Kasus Sambo Terbukti Hakim Wahyu, KY Sebut Tak akan Ubah Putusan Vonis

KY mengungkapkan jika sosok di video curhat kasus Ferdy Sambo terbukti adalah hakim Wahyu Iman Santosa, maka putusan vonis tidak akan berubah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jika Sosok di Video Curhat Kasus Sambo Terbukti Hakim Wahyu, KY Sebut Tak akan Ubah Putusan Vonis
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Hakim Ketua Sidang Kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santosa. KY mengungkapkan jika sosok di video curhat kasus Ferdy Sambo terbukti adalah hakim Wahyu Iman Santosa, maka putusan vonis tidak akan berubah. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting menegaskan jika sosok dalam video curhatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah hakim ketua, Wahyu Iman Santosa, maka vonis terhadap para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf tidak akan ada perubahan.

Miko menjelaskan vonis yang dijatuhkan dengan pelanggaran etik jika Wahyu terbukti merupakan sosok dalam video tersebut adalah dua hal berbeda.

“Tidak (mengubah putusan vonis ke terdakwa). Domain etik sama sekali berbeda dengan substansi perkara,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).

Miko menjelaskan pihaknya kini masih terus mendalami terkait video yang sempat viral beberapa waktu lalu tersebut.

“Saat ini, pengujian masih sedang dilakukan oleh ahli. Pengujian dilakukan untuk menelusuri kebenaran dan keutuhan dari cuplikan video tersebut,” jelasnya.

Miko mengungkapkan pihaknya belum akan memanggil Wahyu lantaran proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berjalan.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta KY Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Kasus Sambo

Ia mengatakan akan memanggil Wahyu usai sidang sudah selesai jika memang dalam proses penelusuran video tersebut terbukti adanya dugaan awal pelanggaran kode etik.

Berita Rekomendasi

“Belum ada pemanggilan. KY mesti membatasi diri agar tidak terkesan mengintervensi hakim yang sedang memimpin persidangan.”

“Pemanggilan dalam konteks pemeriksaan akan menunggu persidangan selesai dulu dengan catatan apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran kode etik untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kemudian ketika ditanya soal pemanggilan terhadap perekam video tersebut, Miko menegaskan pihaknya masih berfokus pada pengujian video terlebih dahulu.

“KY masih fokus pada penelusuran kebenaran dan keutuhan video dulu. Itu menjadi basis untuk mengembangkan penelusuran, apakah ini masuk jalur pengawasan hakim atau advokasi hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan,” katanya.

Sebelumnya, beredar sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso tengah curhat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam video tersebut, orang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Baca juga: Tanggapan Kubu Ferdy Sambo Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso Bahas Nasib Pidana Kliennya

Pria tersebut tampak tengah berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas