Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sapuhi Minta Pemerintah Cegah Kuota Tak Terpakai Jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Naik

Syam mengatakan Pemerintah harus segera memberikan kuota yang kosong kepada jemaah yang ingin mengisi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sapuhi Minta Pemerintah Cegah Kuota Tak Terpakai Jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Naik
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022. Sapuhi meminta Pemerintah menyiapkan langkah jika usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disetujui oleh DPR. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi meminta Pemerintah menyiapkan langkah jika usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disetujui oleh DPR.

Menurut Syam, kenaikan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) berpotensi membuat pembatalan keberangkatan oleh jemaah. Sehingga memungkinkan terjadinya kuota kosong.

"Memang akan ada pembatalan-pembatalan yang mungkin ada kuota yang berlebih kosong ya," ujar Syam kepada Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Ketua Fraksi PAN Nilai Usulan Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tidak Bijak

Syam mengatakan Pemerintah harus segera memberikan kuota yang kosong kepada jemaah yang ingin mengisi.

Langkah ini, menurut Syam, perlu dilakukan agar tidak terjadi pengembalian kuota ke Arab Saudi.

"Untuk itu kebijaksanaannya bisa diberikan kepada mereka yang ingin mengisinya. Agar tidak kosong dan dikembalikan ke Arab Saudi," tutur Syam.

Berita Rekomendasi

Terkait usulan Bipih, Syam menilai hal tersebut merupakan angka yang lazim.

Usulan kenaikan ini, menurut Syam, agar jemaah yang berangkat di tahun 2024 menyiapkan diri.

"Justru ini kenaikan dicanangkan di tahun ini agar di tahun depan para jemaah yang berangkat di 2024 harus menyiapkan diri dengan angka itu," tutur Syam.

Baca juga: Pimpinan MPR Kritik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

"Memang kenaikan yang diusulkan 96 juta itu. Secara hitungan sebenarnya angka di batas kelaziman," tambah Syam.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.


Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas