Vaksinasi Booster Kedua Bisa Dilakukan Mulai 24 Januari 2023, Ini Aturan Vaksin yang Digunakan
Simak aturan atau regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster kedua pada 24 Januari 2023. Booster dapat digunakan masyarakat umum, usia 18th
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua yang dilakukan di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, (24/11/2022). Simak aturan atau regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster.
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
Berita Rekomendasi
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Juru Bicara Kemenkes, dr Muhammad Syahril mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi booster pertama.
Vaksinasi booster kedua ini harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.