Ricky Rizal Bantah Setuju Membantu Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Menurut Ricky Rizal, Ferdy Sambo menyampaikan perintah yang tidak terpisahkan, yaitu membackup dengan menembak.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal membantah menyetujui perintah Ferdy Sambo untuk membackupnya.
Menurut Ricky Rizal, Ferdy Sambo menyampaikan perintah yang tidak terpisahkan, yaitu membackup dengan menembak.
Perintah itu terlontar dari Ferdy Sambo saat memanggil Ricky ke lantai tiga Rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo terlebih dulu menyampaikan bahwa isterinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J.
Setelah itu, perintah backup pun dilontarkan.
"Beliau (Ferdy Sambo) berbicara kepada saya: Saya mau panggil dia, kamu backup saya, amankan saya, kalau dia melawan, kamu berani enggak tembak dia?"kata Ricky Rizal dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaa pada Selasa (24/1/2023).
Saat itu dia menanggapi perintah tersebut dengan penolakan.
Penolakan perintah itu dilakukan karena dia tak merasa mampu melaksanakannya.
Baca juga: Ricky Rizal Ungkap Pesan kepada 3 Puteri Kecilnya: Maafkan Ayah Sudah Sekian Lama Tidak Pulang
"Saya jawab: Tidak berani pak, saya tidak kuat mentalnya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ricky Rizal delapan tahun penjara dalam kasus ini.
Satu di antara beberapa pertimbangan tim JPU yaitu peran Ricky Rizal membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa Ricky Rizal memenuhi panggilan Ferdy Sambo di lantai tiga Rumah Saguling.
Begitu tiba di lantai tiga, Ferdy Sambo menanyakan kejadian di Magelang.