Fahri Hamzah: Lebih Realistis Kepala Desa Minta Penambahan Anggaran Daripada Masa Jabatan
Fahri Hamzah mengatakan, masa depan pembiayaan pembangunan Indonesia adalah di desa.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, di dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.
Adapun ia menuturkan, di dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi.
"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," kata Fahri, dalam diskusi daring Gelora Talks, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Partai Gelora Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun
"Semakin matang demokrasi biasanya masa jabatannya semakin dipotong," sambung Fahri.
Ia kemudian menyinggung jalannya sistem demokrasi di Amerika Serikat.
"Demokrasi Amerika makin matang dipotong tinggal 4 tahun masa jabatan Presidennya," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia juga seharusnya melakukan hal serupa dengan itu.
"Demikian juga dengan kita. Apalagi kalau kewenangannya besar justru jabatannya harus dipotong karena uang dan kewenangannya akan kita berikan semakin besar," kata Fahri Hamzah.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.
Baca juga: Peneliti BRIN: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Terlalu Lama, Banyak Dampak Negatif
"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran," tuturnya.
Fahri mengatakan, para Kepala Desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan.
"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari Pemerintah di atasnya."
"Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.