Mardiono Soal Reshuffle: Kalau Ada Kader PPP yang Direkrut Menteri ya Alhamdulillah
Muhammad Mardiono menyampaikan pihaknya bersyukur jika nantinya ada kader PPP yang ditunjuk Jokowi menjadi menteri dalam reshuffle kabinet Jokowi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menyampaikan pihaknya bersyukur jika nantinya ada kader PPP yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi menteri dalam reshuffle kabinet Jokowi.
Awalnya, Mardiono menjelaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif dari Presiden Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu disebut bisa kapan saja melakukan reshuffle kabinet.
Lalu, Mardiono menuturkan bahwa dirinya tidak mengincar menjadi menteri dalam reshuffle itu.
Namun, jika nantinya ada kader PPP yang ditunjuk, dirinya pun mengaku akan bersyukur.
"Loh kalau saya kan sudah diberi tugas untuk menjadi utusan khusus presiden. Tapi kalau kemudian ada reshuffle kemudian PPP ada kader yang direkrut oleh Presiden menjadi menteri ya alhamdulillah," kata Mardiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mardiono menuturkan bahwa penunjukkan kader sebagai menteri menjadi adalah satu indikator keberhasilan partai mencetak kader.
Namun begitu, dia tidak menargetkan kursi menteri atau wakil menteri yang didapatkan partainya dalam reshuffle tersebut.
"Kalau kita berhasil mencetak kader yang bisa untuk mendukung pemerintah kenapa tidak. Kita nggak bisa narget narget begitu. Tetapi setiap partai politik tentu kalau diberi amanat oleh negara ya itu adalah kewajiban kita yang harus kita terima. Kan di negeri ini nggak ada istilah oposisi atau itu kan tidak ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Mardiono menambahkan bahwa penunjukkan menteri merupakan hak prerogratif presiden Jokowi.
Baca juga: PPP Pastikan Indikasi Reshuffle Kabinet Makin Kuat
"Ya itu sekali lagi hak prerogatifnya Presiden tetapi Partai Persatuan Pembangunan senantiasa akan terus loyal, komitmen untuk mengawal pemerintahan ini sampai dengan nanti akhir masa jabatannya," tukasnya.