Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Rumah Ibadah Dapat Sertifikasi Tanah
Kementerian ATR/BPN memastikan berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah di Tanah Air.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN memastikan berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, usai menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia, pada Selasa (24/1/2023).
Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum Konferensi Wali Gereja, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
"Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman antra ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," kata Menteri Hadi.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya.
"Melalui program PTSL semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ucap Hadi.
Hadi menuturkan niatnya bahwa negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum.
Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.
“Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang, ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertipikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah, juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya 'gebuk'," ucap Hadi.
Baca juga: Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Dengan telah dilaksanakannya Nota Kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Kementerian ATR/BPN sebelumnya melaksanakan juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).