Polisi Amankan Kapal Bermuatan 149 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Pengendalinya Ditangkap di Depok
Polisi menangkap perahu bermuatan 149 kilogram narkotika jenis sabu yang bersandar di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap perahu bermuatan 149 kilogram narkotika jenis sabu yang bersandar di dermaga rakyat, tepatnya di sekitar tempat pelelangan ikan di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapal tersebut diketahui sebelumnya berlayar dari Malaysia.
Selain mengamankan barang bukti Narkoba, polisi juga mengamankan 5 orang tersangka.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam proses penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia lewat perairan Aceh tersebut.
Pelaku Burhanudin dan Mustakim diketahui bertindak selaku tekong atau nahkoda, Jufri Ismail sebagai koordinator penjemput, Zulkarnaini yang berperan melakukan penjemputan darat, dan Yusda sebagai penjemput darat serta mengarahkan tujuan pengantaran narkotika.
Baca juga: Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa
Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku dikendalikan warga Indonesia bernama Marzuki alias Tambi yang berdomisili di Depok.
"Terhadap 5 tersangka setelah dilakukan introgasi oleh tim, mereka dikendalikan oleh Marzuki alias Tambi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (25/1/2023).
Usai mendapat informasi dari para tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Marzuki alias Tambi di kediamannya di Depok.
Namun ketika disergap, Marzuki berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Marzuki melompat dari lantai atas rumahnya untuk kabur.
Baca juga: Gara-gara Pakai Narkoba, Pemuda di Jakarta Barat Tidak Sadar Tidur di Atas Pohon, Dievakuasi Damkar
Untuk mencegah terjadinya bahaya bagi masyarakat dan pihak kepolisian, petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan 2 tembakan untuk melumpuhkan Marzuki alias Tambi.
"Jadi ketika dilakukan penyergapan, saudara Marzuki alias Tambi berupaya melarikan diri, setelah melawan petugas dia lompat dari atas rumahnya. Sehingga untuk mencegah terjadinya bahaya di pihak masyarakat maupun petugas terpaksa dilakukan tindakan terukur, dan saat ini saudara Marzuki dirawat di RS Polri," katanya.
Berdasarkan keterangan dari Marzuki, ternyata yang bersangkutan bekerja sama dengan seseorang di Malaysia untuk penyelundupan barang haram tersebut ke Indonesia.
Pihak kepolisian saat ini sedang menindaklanjuti informasi dari Marzuki.
"Kami mendapatkan petunjuk dan berdasarkan keterangan Marzuki, dia berkolaborasi dengan seseorang yang kami katakan mastermind di Malaysia," ungkap dia.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat pada pertengahan Januari 2023 terkait masuknya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh.
Setelah informasi tersebut didapat, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta patroli rutin bersama baik via darat maupun laut.
Akhirnya pada Minggu, 22 Januari 2023 tim yang dibentuk berhasil memberhentikan kapal yang bersandar di dermaga rakyat, tepatnya di sekitar tempat pelelangan ikan di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
"Lalu tim memeriksa orang-orang di kapal dan menemukan itu ada kontainer warna kuning, di dalam kontainer ditemukan ada 4 unit karung. Setelah diperiksa ternyata berisi total 149 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina ini," kata Krisno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.