Fahri Hamzah: Lebih Baik Tambah Dana Desa daripada Masa Jabatan Agar Anak Muda Minat Jadi Kades
Fahri Hamzah mengusulkan, lebih baik para Kepala Desa meminta penambahan dana desa daripada masa jabatan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
"Rp 1 Miliar (per) satu desa itu terlalu sedikit," sambung Fahri.
Menurutnya, harus ada Presiden yang berani menjanjikan peningkatan jumlah anggaran desa.
"Bahkan harus ada Presiden yang berani menjanjikan kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya," tuturnya.
Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat.
"Masifnya pembangunan desa, terutama infrastruktur desa. Baik jalan, jembatan, pencahayaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain sebagainya termasuk kebersihan sehingga desa kita itu bersinar," kata Fahri.
Lanjutnya, hal itu juga tentu akan memengaruhi pengelolaan kebersihan di setiap desa di Indonesia agar dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
"Desa kita mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih. Got-gotnya bersih. Harus dan sebagainya. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya," kata Fahri Hamzah.
Baca juga: Legislator PDIP Dukung Jabatan Kades 18 Tahun, Bukan 27
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Anas menilai, wacana tersebut merupakan godan dari partai politik (parpol) dan para politisi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Lanjutnya, ia mengatakan, partai politik dan politisi yang menggaungkan wacana perpanjangan periode itu tidak berdinamika membicarakan substansi.
"Kami menganggap bahwa ini godaan dari, ya mohon maaf ya, saya sebut saja partai politik, politisi ini kok enggak berdinamika bicara tentang substansi," kata Anas, dalam diskusi Gelora Talks, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, partai politik dan politisi terkesan mencari suara melalui godaan yang ditujukan kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyatawatan Desa (BPD).
"Lebih pada menggoda teman-teman Kepala Desa dan BPD bagaimana memperpanjang masa jabatan," jelasnya.
Anas mengatakan, hal tersebut tidak benar untuk dilakukan.