Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekan Satu Letting Beri Dukungan dan Minta Eliezer Dibebaskan: Masa Kejujuran Enggak Ada Harganya

Teman satu angkatan atau letting Bharada E atau Richard Eliezer dari Bharapana Nusantara 46 memberikan dukungannya kepada Eliezer di sidang pledoi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekan Satu Letting Beri Dukungan dan Minta Eliezer Dibebaskan: Masa Kejujuran Enggak Ada Harganya
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Pada sidang tersebut Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi. Teman satu angkatan atau letting Bharada E atau Richard Eliezer dari Bharapana Nusantara 46 turut hadir dalam dalam sidang pledoi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023). Mereka memberikan dukungan dan meminta Eliezer untuk dibebaskan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Teman satu angkatan atau letting Bharada E atau Richard Eliezer dari Bharapana Nusantara 46 turut hadir dalam dalam sidang pledoi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).

Kedatangan rekan satu letting Richard Eliezer itu untuk memberikan dukungan kepada Bharada E dalam menjalani sidang pledoi.

Seorang teman letting Eliezer, Muhammad Iqbal Fauzi mendukung Richard Eliezer untuk bisa dibebaskan dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan jika bisa, Iqbal juga ingin agar Eliezer bisa kembali bergabung bersama Brimob Polri.

"Kami dari letting Bharada E, dari Bharapana Nusantara. Di sini mendukung Richard Eliezer untuk dibebaskan."

"Kalau bisa bergabung lagi bersama kami, harapan kami begitu," kata Iqbal dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Perbandingan Pembelaan Richard Eliezer Vs Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf & Ricky Rizal

Lebih lanjut Iqbal menyebut, tak hanya menganggap Eliezer sebagai teman, tetapi juga sebagai saudara.

BERITA REKOMENDASI

Sebab  sejak awal mereka telah dididik sebagai Korps Brimob Polri bersma-sama.

"Menurut saya sebagai saudaranya, saya sudah menganggap saya bukan hanya temannya tapi sebagai saudaranya (Eliezer)."

"Karena dari awal kami dibentuk sebagai Korps Brimob Polri itu bareng-bareng," ungkap Iqbal.

Baca juga: Pengacara Minta Hakim Putus Bebas Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Iqbal pun menilai bahwa Eliezer tidak pantas diberi hukuman pidana atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, selama ini Eliezer telah jujur dan bekerjasama untuk mengungkap skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo.


Menurut Iqbal kejujuran di atas dari segalanya, sehingga seharusnya kejujuran Eliezer harus ada harganya.

"Menurut saya saudara saya itu tidak pantas (dihukum pidana) karena dia sudah melakukan kejujuran. Karena kejujuran di atas segalanya. Masa kejujuran enggak ada harganya," kata dia.

Baca juga: Penasehat Hukum Bela Bharada E: Richard Eliezer Hanya Pelaku yang Diperalat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas