Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK: Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Izil Azhar terus menunduk begitu turun dari mobil. Dia enggan berkomentar terkait penangkapannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.

Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. 

Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM.

Dari situlah, Izil Azhar dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. 

Nama Izil Azhar terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus ini.

Izil Azhar diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Berita Rekomendasi

Irwandi Yusuf sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Uang itu disalurkan secara bertahap sejak tahun 2008-2011 melalui Izil Azhar. 

Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi Yusuf melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp2,9 miliar.

Kemudian, pada 2009, Irwandi Yusuf lewat Izil Azhar menerima uang senilai Rp6,9 miliar. Pemberian uang itu melalui delapan kali transaksi.

Lalu, pada 2010, Irwandi Yusuf kembali menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama senilai Rp9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi Yusuf menerima Rp13,030 miliar, lagi-lagi melalui perantara Izil Azhar. Pemberian ini melalui 39 kali transaksi.

Atas kasus ini, Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas