VIDEO Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK: Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol
Izil Azhar terus menunduk begitu turun dari mobil. Dia enggan berkomentar terkait penangkapannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Namun, baru menjalani hukuman 2 tahun, Irwandi Yusuf menghirup udara bebas karena mendapat bebas bersyarat pada Oktober 2022.
Lain halnya dengan Izil Azhar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia melarikan diri.
Izil Azhar resmi menjadi buron KPK sejak Desember 2018.
"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam DPO. KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK waktu itu, Febri Diansyah, Rabu (26/12/2018).
Setelah lebih dari 4 tahun diburu, Izil Azhar akhirnya ditangkap. Proses hukum terhadap Izil pun segera dilanjutkan.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi