VIDEO TKW Korban Penipuan Penggandaan Uang Wowon Cs Setor Gaji Bulanan: Merugi Hingga Rp288 Juta
Dari 11 orang korban, kata Trunoyudo, dua korban dengan kerugian paling besar yakni TKW bernama Aslem dan Hanna.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para korban penipuan tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki cs yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) selalu menyetorkan uang gaji bulanan kepada tersangka setelah termakan iming-iming bisa menambah kekayayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakannya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Nominalnya pun beragam, dari hasil pemeriksaan belasan TKW ini menyetorkan uang gajinya itu sekira jutaan rupiah setiap bulannya dengan harapan bisa dilipatgandakan.
"Jumlah uang yang dimasukkan korban hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tsb dan bekerja menjadi tkw dengan gaji bulanan, sekitar Rp3-5 juta dikirimkan rutin per-bulan ke Wowon cs," kata Trunoyudo.
Dari 11 orang korban, kata Trunoyudo, dua korban dengan kerugian paling besar yakni TKW bernama Aslem dan Hanna.
Aslem telah menyetorkan uangnya tersebut selama enam tahun lamanya kepada Wowon cs hingga ratusan juta rupiah.
"Untuk Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama 6 tahun yang bersangkutan bekerja, dengan kerugian sekitar Rp288 juta," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Trunoyudo, untuk korban atas nama Hanna sudah merugi sebanyak Rp75 juta setelah termakan janji-janji Wowon cs selama dua tahun lamanya.
"Kedua saksi shock karena hilang dana dan mendengar kejadian ini," ucapnya.
11 TKW Jadi Korban Penipuan Wowon Cs
Polisi menyebut korban penipuan dengan modus penggandaan kekayaan oleh tersangka pembunuhan berantai alias serial killer Wowon Erawan alias Aki cs berjumlah 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.