Bareskrim Polri Sebut TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi Berangkat Lewat Agen Resmi
TKW asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan dipastikan bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
![Bareskrim Polri Sebut TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi Berangkat Lewat Agen Resmi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-bareskrim-mabes-polri_20151117_225220.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan dipastikan bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
TKW itu bekerja lewat agen resmi.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol memastikan TKW bukan merupakan korban TPPO.
"Si korban itu melalui agen resmi jadi itu agen resmi bukan agen gelap. Karena agen resmi itu bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang," kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Dijelaskan Reinhard, fakta tersebut diketahui saat penyidik melakukan pendalaman melalui video yang beredar di sosial media.
Baca juga: Arab Saudi Turunkan Paket Layanan Haji 2023 hingga 30 Persen
Lalu, penyidik langsung menghubungi pemilik akun yang menyebarkan video tersebut.
Dalam pengakuannya, kata Reinhard, TKW dalam video itu berangkat ke Arab Saudi dijemput langsung majikannya.
Hingga kini, penyidik telah bekerja sama dengan KBRI di Arab Saudi untuk memulangkan TKW tersebut.
Baca juga: Kecurigaan Keluarga Siti, TKW yang Jadi Korban Wowon Cs: Dia Kan di Arab Saudi Kenapa Ada di Bali?
"Jadi dari agen itu menjemput langsung si korban ke tuannya. Kerja sama dengan KBRI di Riak dan atasnya kepolisian dan sudah diamankan sebentar lagi akan pulang," ungkap Reinhard.
Namun begitu, Reinhard menyatakan bahwa ada atau tidaknya unsur pidana merupakan otoritas dari pemerintah Arab Saudi.
"Kalau dari itu kewenangan dari otoritas disana tapi kami bersyukur telah mendapatkan lokasi daripada korban," kata Reinhard.
Diberitakan sebelumnya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur meminta bantuan pemerintah untuk membantu kepulanganya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sosok pekerja migran yang belum diketahui identitasnya tersebut meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk membantu kepulanganya, Kamis (26/1/2023).
"Buat pemerintah Indonesia, tolong bantu saya. Saya ingin pulang ke Indonesia. Yang memberangkatkan saya PT PTM, Putra Timur Mandiri. Saya mau pulang ke Indonesia, tolong bantu saya. Saya di sini difitnah terus sama anak-anak majikan saya. Saya selalu disalahkan terus sama majikan saya. Saya makan ini itu selalu nggak boleh sama majikan saya. Saya mohon bantu saya pulang ke Indonesia. Saya mohon, terima kasih," katanya dalam video yang berdurasi sekitar 40 detik.
Wanita berkeredung hijau tua tersebut mengaku dirinya diberangkatkan PT Putra Timur Mandiri.
Beredarnya video seorang PMI tersebut pun ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD melalui akun twitter resmi pribadinya.
"PMI asal Cianjur minta bantuan pemerintah untuk pulang. Harap Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya, tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut," tulis Mahfud MD di akun Twitternya sekitar pukul 06.13, Kamis (26/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.