Kemenag: Layanan Haji di Arab Saudi Ditangani Perusahaan Syarikah Mulai Tahun Ini
Mulai dari tahun 2023 ini, pelayanan ibadah haji ditangani oleh holding company ini atau perusahaan-perusahaan jadi Syarikah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan pelayanan haji di Arab Saudi terus mengalami perubahan.
Pada awalnya, Hilman mengungkapkan pelayanan jemaah haji ditangani oleh para syekh di Mekkah.
"Mereka para ulama maupun para tokoh di sana melayani jamaah dari berbagai dunia termasuk juga dan Indonesia. Sifatnya individu, orang-orang atau para jamaah itu membawa perbekalan dari mana-mana di tempatnya masing-masing kemudian diserahkan kepada syekh," ujar Hilman dalam Webinar Haji yang disiarkan channel Youtube PEBS FEB UI, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPK Undang Menteri Agama dan Kepala BPKH Bahas Kajian Haji
Kemudian pelayanan penyelenggaraan haji menjadi terlembaga di bawah naungan muassasah atau semacam yayasan.
Hilman mengatakan muassasah secara khusus tugasnya dalam melayani jamaah.
"Jadi dari individu personal, jadi lembaga dan itu juga sudah berjalan puluhan tahun," tutur Hilman.
Mulai dari tahun 2023 ini, pelayanan ibadah haji ditangani oleh holding company ini atau perusahaan-perusahaan jadi Syarikah.
"Jadi dari individu dari foundation kemudian menjadi company," jelas Hilman.
"Transformasi ini juga menarik kita cermati bahwa hubungan kita dengan Saudi dalam penanganan ibadah haji saat ini, juga sudah dalam posisi kita berhadapan dengan lembaga-lembaga bisnis," tambah Hilman.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.